Pada diskusi yang berlangsung, Sekda Kabupaten Purwakarta turut di dampingi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Mohamad Ramdhan, Kepala Bagian Protokol Heri Anwar serta Kepala Bidang Kebudayaan Wawan Supriatna guna melakukan pembahasan yang merujuk pada Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
Melalui kunker tersebut, diharapkan dapat terjalinnya sinergi positif antara Kabupaten Purwakarta dengan Kota Depok dalam bidang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
Red/Bah







Comment