Wartadesatv || Tasikmalaya, Aparat kepolisian dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar memburu pelaku perusakan Masjid Al – Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Pelaku diketahui berinisial H (25) warga sekitar lokasi kejadian perusakan masjid. Pelaku kabur saat hendak diamankan oleh petugas.
Baca juga:Diduga 5 Proyek Rehab Ruang Kelas Bangunan WC dan UKS SDN Bunter Satu Lepas Dari Pengawasan Dinas
Aparat kepolisian dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar memburu pelaku perusakan Masjid Al Hidayah di Kampung Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Pelaku diketahui berinisial H (25) warga sekitar lokasi kejadian perusakan masjid. Pelaku kabur saat hendak diamankan oleh petugas.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP SY Zainal Abidin membenarkan terjadinya perusakan masjid tersebut.
“Benar, telah terjadi perusakan yang dilakukan oleh H (25), dan tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP,” ujar AKBP SY Zainal, Kamis (31/8/2023)
“Sampai dengan saat ini satreskrim telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dengan inisial H,” sambungnya.
Baca juga:Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Koramil Ponggok Dampingi Kegiatan Posyandu Balita
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan keseriusan personel PolresTasikmalaya Kota Polda Jabar dalam melakukan penanganan kasus perusakan Masjid Al Hidayah tersebut.
Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk memburu dan menangkap terduga pelaku.
“Dari keterangan saksi Ketua DKM Al Hidayah, kejadiannya pada Senin malam (28/08), diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras,” tandas Kapolres.
Baca juga:Keluarga Siswa Pelaku Bullyying Terhadap Teman Sekelasnya, Akhirnya Minta Maaf
Komentar