Wartadesatv || Bandung – Pengerjaan proyek ruang kelas baru SDN XI Cicalengka kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hampir seminggu pengerjaan belum juga pasang papan informasi kegiatan layaknya proyek pemerintah. Diduga pelaksana Cv sudah terbiasa hingga tidak meras takut akan sangsi dinas.
Sesuai amanah Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik di biyai negara wajib memasang papan nama proyek.Rabu(16/8/2023)
Baca juga:Kapolsek Rancakalong Polres Sumedang Polda Jabar Opening Acara Panggung Hiburan Desa Rancakalong
Memuat nama jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan.
Namun hal itu tidak berlaku bagi pelaksana Cv di proyek RKB SDN XI, awal sampai jelang seminggu pekerjaan belum juga pasang papan proyek.
“Pada saat akan memasang papan informasi tertukar dengan papan proyek sekolah lain,
Baca juga:Warga Berharap Jembatan Yang Terputus Selama Dua Tahun Segera Di perbaiki
Minggu besok katanya akan di pasang, terkait anggaran kami belum tau pagunya berapa, nanti lihat papan proyek saja kalau sudah terpasang baru kelihatan, kata Eem kepala Sekolah SDN XI
Satker Upt korwil Cicalengka Indri yadi saat di hubungi melalui pesan watshap mengaku sudah seminggu pekerjaan tersebut berjalan sampai sekarang,
Kalau anggaran kami belum dapat informasi , baru jum’at besok pelaksana Cv akan menghadap kekantor, tutur Indri yadi
Dinas terkait harus memberikan sangsi tegas bagi Pelaksana Cv nakal, agar tidak terjadi di tahun mendatang, jangan terkesan ada kelalaian hingga memudahkan terjadinya KKN.
Komentar