Beranda / Nasional / Sentra Industri Hasil Tembako di Kebumen Mulai Dibangun

Sentra Industri Hasil Tembako di Kebumen Mulai Dibangun

Bupati menyampaikan bahwa SIHT bukan hanya bangunan kosong, tapi dengan peralatan produk pembuatan rokok, agar masyarakat bisa semakin terbantu. Yang menarik di sini dari 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan semua sudah produksi rokok legal.

“Jadi yang ditekankan di sini adalah, rokok-rokok yang diproduksi warga ini bukan rokok ilegal. Tapi sudah masuk bea cukai, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan produk rokok mereka secara resmi,” terang Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyatakan bahwa Kebumen juga memiliki pabrik rokok di Gombong yang cukup besar, dimana dalam satu tahun bisa memberikan masukan untuk negara sebesar Rp300 miliar.

Namun, Bupati menyayangkan pembagian hasilnya dari DBHCHT hanya terpaut sedikit dengan kabupaten lain. Dimana Kebumen mendapat Rp14 miliar per tahun, sedangkan kabupaten tetangga Rp12 Miliar. Hanya selisih Rp2 miliar. Padahal kabupaten tersebut tidak punya pabrik rokok.

“Saya nantinya akan memberikan surat kepada Bapak Gubernur tentang keluhan ini, agar bisa dipahami,” jelas Bupati.

 

Reporter: Fandi

Halaman: 1 2

Comment