Beranda / Berita / Pemerintah Provinsi Jawa Barat Agar Segera Menertibkan Galian C Di Garut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Agar Segera Menertibkan Galian C Di Garut

 

Wartadesatv || Garut– Yayasan Tangtudibuana mendesak pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penertiban galian C di wilayah Kabupaten Garut, yang kondisinya semakin meresahkan karena berdampak makin rusaknya alam.

Baca juga:Bupati Arif Sugiyanto Serahkan Bantuan Hibah untuk Ormas Ratusan Juta

Bidang Advokasi Yayasan Tangtudibuana Aa Usep Ebit Mulyana, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa maraknya aktifitas pertambangan golongan galian C di Kabupaten Garut semakin marak keberadaanya sangat memprihatinkan karena akan berdampak rusaknya alam. Rabu (26/7/2023)

“Aktifitas produksi mineral batuan pertambangan golongan C, atau galian C di Kabupaten Garut dari tahun ke tahun terus bertambah, hal ini tentu akan sangat berdampak pada berkurangnya daya dukung lingkungan, terutama aspek ekologi dan daur hidrologi,” ujar Usep.

Usep memaparkan, “Dampaknya sangat dikhawatirkan apabila laju pertambahan galian tidak segera dikendalikan maka kedepan bukan tidak mungkin beberapa sumber mata air, danau, sungai-sungai yang ada di sekitar wilayah galian akan mengering, hal ini tentunya akan menyebabkan menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat secara luas, karena linier dengan susahnya air bagi kebutuhan rumah tangga, kolam dan sawah sawah dan kebutuhan kehidupan lainnya.” tandasnya.

Masih kata Usep, ” Selain dampak jangka Panjang, aktifitas galian golongan C di beberapa tempat telah menimbulkan banyaknya genangan air yang dipenuhi lumpur masuk ke areal-areal perkampungan dan jalanan, selain itu ketika musim kemarau debu dari angkutan galian C mengotori udara di sepanjang jalan yang dilaluinya.” ungkapnya.

Aa Usep pun menyampaikan beberapa poin kepada pemerintah Prov Jabar terutama Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan sebagai berikut;

Halaman: 1 2

Comment