Beranda / pendidikan / Habiskan Uang Tabungan Sampai Ludes, Oknum Kepala Hingga Dipolisikan

Habiskan Uang Tabungan Sampai Ludes, Oknum Kepala Hingga Dipolisikan

 

Wartadesatv || Bandung-Beberapa orang tua murid melaporkan adanya dugaan perbuatan tidak terpuji oknum kepala SDN Cipajaran Cicalengka Kabupaten Bandung yang telah menggunakan uang tabungan siswa sebesar 70 juta, kelas 4, 5 dan 6 untuk kepentingan pribadinya hingga ludes. Hal ini mengundang perhatian dan menjadi perbincangan di kalangan orang tua murid serta masyarakat sekitar.Senin(17/7/2023)

Baca juga:Kades Cilingga Bersama Babinsa Kawal Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1445-Hijriyah

Orang tua murid yang mengetahui hal ini merasa kecewa dan marah. Mereka merasa tindakan oknum kepala sekolah tersebut telah merugikan. Hingga di laporkan ke APH.

 

“uang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, kami kecewa dengan janji manis kepala sekolah,

 

Baca juga:Pemeriksaan Ranmor Dinas dan Perlengkapan oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.Hka

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan saat musyawarah, akan mengembalikan secepatnya sesuai perjanjian hitam di atas putih,

 

Kami semua merasa kesal dan kecewa dengan tindakan kepala sekolah, terpaksa melaporkan perihal ini ke Polisi agar ada upaya hukum sekaligus memberi efek jera, agar segera ada pengembalian uang tabungan kepada para orang tua siswa, kata Badil

 

k3s Sekolah Arif  sangat menyayangkan adanya tindakan tidak terpuji salah satu oknum kepala sekolah,

Pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi, agar secepatnya ada pengembalian uang tabungan, kata Arif

Baca juga:Bupati Arif Sugiyanto Puji Kontribusi Muhammadiyah untuk Masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Cicalengka Iptu Umuh muhaemin pun membenarkan, adanya sejumlah orang tua siswa yang melaporkan oknum kepala sekolah, kami terima laporannya,

Nanti pihak yang bersangkutan akan kita panggil, tapi kita akan berupaya lakukan mediasi dulu karena ada kesanggupan akan mengembalikan uang tabungan, menunggu proses pencairan dari Bank. kalau tidak benar, kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tegas Umuh

Comment