Wartadesatv || MEULABOH – Rancangan qanun tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2022 secara resmi di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk di sahkan sebagai qanun daerah Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke IV masa sidang II DPRK Aceh Barat tahun 2023 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, di ruang sidang utama DPRK setempat pada Kamis (20-07-2023).
Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun tersebut, di antaranya dari fraksi Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Aceh, Partai Gerindra, serta fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Alhamdulillah, setelah melalui mekanisme dan proses pembahasan yang panjang bersama DPRK Aceh Barat, akhirnya rangkaian kegiatan rapat paripurna ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” Ujar Pj Bupati Mahdi mengawali sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, serta menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan selama periode tahun anggaran 2022.
Komentar