Wartadesatv ||Jakarta 04/07/23 : Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran cemburu istrinya selingkuh dengan pria lain di salah satu rumah konttakan di Jl. Inspirasi PPD, Cakung Jakarta Timur merupakan perbuatan sadis dan keji.
Ketiga korban dibakar hidup-hidup dengan menyiramkan bensin ke tubuh tiga korban, saat ketiga korban asyiik bermain Handphone di rumahnya.
Ketika ketiga korban berteriak minta tolong karena kesakitan dan kepanasan, namun suaminya justru membiarkan korban menahan kesakitan.
Mengingat luka yang dirasakan begitu serius akhirnya ketiga korban dibawah ke rumah sakit atas bantuan masyarakat
Ibu dan dua anaknya yang menderita luka berat itu, saat ini korban telah mendapat penanganan medis serius di dua rumah. Anak korban berusia 12 tahun posisinya menderita luka berat dan saat ibi telah mendapat perawatan intensip sementara pelaku saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati Jakarta Timur.
Baca juga:Bupati Kebumen Panen Raya Padi MT 2, Harap Gabahnya Dibawa ke RMU
Atas perbuatan pelaku, pelaku terancam ketentuan UU RI tentang Tindak Pidana Kekersan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) junto Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan An ak dengan ancaman 12 tahun penjara.
Komentar