Bendera Usang dan Robek di Biarkan Berkibar di Kantor UPT Pertanian Cikancung

Sobek dan Usang hingga kusam di biarkan Berkibar

Wartadesatv || Bandung-Bendera Merah Putih yang berukuran  sedang berkibar di tiang bendera lingkungan Kantor Upt Pertanian Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.Dalam keadaan usang dan sobek.

“Sayangnya, bendera itu berkibar dalam kondisi Kumal dan robek seolah sengaja dibiarkan.

Baca juga:LSM Pitbuls Indonesia, Akan Monitoring Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

Dari pantauan Media Wartadesatv  dan beberapa rekan Wartawan Cetak pada kamis (25/5/2023), sekira jam 10:00 Wib.Bendera berkibar ditiup angin, terlihat cukup jelas robekan pada bagian bendera itu ada di ujung warna merah dan putih.

Menurut Yasman salah satu anggota LSM Pitbuls, sangat menyayangkan kurangnya perhatian dari Dinas Upt Pertanian mengenai Bendera Merah Putih usang dan robek berkibar di kantor instansi Pemerintah,

“Itu bendera lambang kebesaran Negara seperti Burung Garuda wajib di hormati dan dijaga  kita semua, jangan dianggap sepele perjuangannya  penuh dengan pengorbanan baik nyawa maupun cucuran darah  orang tua kita terdahulu,

Baca juga:Pemkab Kebumen Siapkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Pilkades Serentak 2023 di 49 Desa

Baca juga:Kegiatan Lomba Desa Tahun 2023 Desa Sadarkarya Kecamatan Darangdan

Peraturan Pemerintah sudah jelas mengenai larangan Terkait Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara, diantaranya setiap orang dilarang Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, tegas Yasman

Komentar