Wartadesatv || Kebumen -Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 12 September 2023 di 49 Desa dari 449 Desa yang ada. Sedangkan 400 desa lainnya bakal melaksanakan Pilkades Serentak pada 2025 mendatang.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 milliar lebih. Setiap desa akan mendapat dana yang ditentukan berdasarkan jumlah DPT-nya.
Baca juga:Kegiatan Lomba Desa Tahun 2023 Desa Sadarkarya Kecamatan Darangdan
“Perlu diketahui, bahwa Pemkab Kebumen bakal menyelenggarakan Pilkades serentak yang diikuti 49 desa pada 12 September 2023 mendatang. Anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 1,2 miliar,” ujar Bupati saat rapat koordinasi Forkopimda dengan Forkopimcam dalam menghadapi Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kabumian, Selasa (23/5).
Menurut Bupati, September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang, agar pilkades bisa berjalan dengan lancar dan aman. Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.
“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pasca pemungutan suara. Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram,” katanya.
Baca juga:Jalin Tali Silaturahmi Babinsa Koramil 04/Tembagapura Anjangsana ke Tokoh Masyarakat
Bupati juga meminta tim pengawas di tingkat kecamatan agar membantu, memfasilitasi, serta mengawal pemdes dalam melakukan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkades Serentak 2023.
“Untuk kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, segera penuhi tugas dan tanggung jawab menyusun laporan akhir masa jabatan. Tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.







Comment