Beranda / Berita / 107 Nakes Dapat SK PPPK dari Bupati, 11 Diantaranya Dokter

107 Nakes Dapat SK PPPK dari Bupati, 11 Diantaranya Dokter

Wartadesatv || Kebumen – Bupati Arif Sugiyanto memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 107 (seratus tujuh) tenaga kesehatan (Nakes) di Pemerintah Kabupaten Kebumen, 11 (sebelas) diantaranya merupakan dokter.

Pemberian SK PPPK Nakes berlangsung di ruang kerja Bupati Kebumen di Kompleks Pendopo Kabumian, Rabu (17/5). Satu persatu para Nakes mendapat SK langsung dari Bupati, sekaligus diberikan pengarahan dan agar saling mengenal.

Baca juga : Menjelang Masa Pemilu 2024 Pererat Silaturahmi Kecamatan Nagreg Gelar Halal Bihalal

Bupati menyatakan, mereka yang mendapat SK PPPK adalah Nakes yang telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Pemerintah. Bagi yang lolos passing grade dan menempati ranking pertama, maka dialah yang ditetapkan sebagai PPPK.

“Para tenaga PPPK ini sudah melalui serangkaian seleksi CAT, dan yang lolos passing grade dan ranking pertama itu yang resmi ditetapkan sebagai PPPK, jadi tidak ada permainan, karena sistem sudah sangat terbuka,” ujar Bupati.

Baca juga : Soft Launching: KIE 2023 Targetkan 200 Ribu Pengunjung

Halaman: 1 2

Comment