Morotai-Resmi Mendaftar, KPU Morotai: Persyaratan Bacaleg Partai Hanura Lengkap 100 Persen

 

Wartadesatv || Morotai-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melakukan pendaftaran.

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD di tiga Dapil ke KPU Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Sabtu (13/04) Pukul 10.00 WIT.

Baca juga:Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Latih PBB Desa Sadarkarya

Pengajuan pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura Pulau Morotai resmi di terima oleh KPU Morotai dan dinyatakan lengkap 100 persen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh operator KPU Morotai bersama komisioner KPU dan Bawaslu.

Baca juga:KAPOLDA JABAR -KASDAM CEK JALUR KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG

“Bahwa berkas persyaratan yang diajukan oleh Partai Hanura Pulau Morotai dinyatakan lengkap 100 persen dan di terima,” jelas Afandi.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Pulau Morotai, Basri Rahaguna mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPU.

Baca juga:Babinsa Desa Nangewer Koramil 1903 Darangdan Bersama Perangkat Desa Dan Masyarakat Buka Akses Jalan Baru Yang Menhubungkan 2-Kampung Di Desa Nangewer

“Karena telah menerima pengajuan Bacaleg kami, dan menyatakan berkas persyaratan 100 persen,” ucap Basri.

Basri bilang, kami Partai Hanura di Pulau Morotai punya tekad yang sama, dan punya keinginan yang sama untuk meraih kursi di politik 2024.

Baca juga:Remaja SMP di Kebumen Ditemukan Tewas,Sempat Tulis Surat Maaf karena Merepotkan Nenek

“Partai Hanura kali ini lebih bersemangat meraih kursi DPRD dari sebelumnya,” ungkapnya

Komentar