Beranda / POLRI / Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran Segera dilaksanakan,Guna Menunjang Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran Segera dilaksanakan,Guna Menunjang Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Revitalisasi pasar Banjaran ini, ucap Kadisperindag, untuk menunjang kepentingan umum yang memadai, karena saat ini kondisi fisik pasar Banjaran sudah sangat kurang memadai dan memprihatinkan. Ditambah permasalahan kemacetan lalulintas, PKL yang semrawut, dan sampah yang pengelolaannya kurang tertangani dengan baik.

Baca jugaApresiasi Dari Artis Gunawan Kepada Polri Karena Atas Kerja Kerasnya Perjalanan Arus Mudik Balik Lebaran Tahun 2023 Lancar

Menurut Kadisperindag revitalisasi pasar Banjaran ini sudah ditangguhkan lebih dari dua tahun dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati ( Kepbup).

” Penting untuk di ketahui, revitalisasi pasar Banjaran ini sudah kami tangguhkan lebih dari 2 tahun karena kondisi pandemi covid-19, dan saat ini sudah ditetapkan pembangunannya melalui Keputusan Bupati ( Kepbup ) sebagai mitra BGS kepada PT Bangun Niaga Perkasa, ” ujarnya.

Kadisperindag mempertegas revitalisasi pasar Banjaran ini melalui sistem BGS ( Bangun Guna Serah ), sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolan BMD.

Baca juga:POLRI TANGANI CEPAT LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT ADANYA WNA YANG MEMBUAT ULAH

Masih kata Kadisperindag Bandung, dalam proses pembangunan pasar Banjaran ini, semua tahapan dan prosedur sudah kita lalui dan dilaksanakan termasuk sosialisasi dan konsolidasi dengan para pedagang. Hal ini dapat dibuktikan dengan dukungan dari para pedagang existing pasar Banjaran sudah lebih dari 60% , disertai pendaftarannya.

Baca juga:WAKAPOLDA JABAR SAMBUT PEMUDIK ARUS BALIK DAN SYUKURAN HARI BURUH NASIONAL DI REST ARES 62 B

Diakhir pernyataannya, Kadisperindag Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa beliau sangat menghormati proses gugatan di PTUN yang saat ini sedang terjadi.

Baca juga:Siaga Personil Pospam Pertigaan Sawit Ops Ketupat Lodaya 2023

” Saat ini ada gugatan di PTUN dan sedang proses persidangan, kami sangat menghormati masa proses persidangan ini. Saya berharap itu merupakan hal biasa terjadi adanya pro dan kontra, dan kita jadikan pembelajaran bersama, ” pungkasnya.

Penulis : kuswandi

Halaman: 1 2

Comment