Penyaluran BLT Dana Desa masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat uang tunai sebesar Rp.900 ribu.
Baca juga:H+5, Anggota Polri Terus Pantau Pengunjung dan Himbau Wisatawan dilokasi Obyek Wisata
“Mudah-mudahan uang bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rumah tangga (Sembako) bukan untuk berpoya poya. “Pungkasnya.
Editor : Bah Endan.







Comment