Beranda / POLRI / TANGKAP DAN TAHAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI SAMOSIR

TANGKAP DAN TAHAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI SAMOSIR

Baca juga:ANAK KOIN TENGGELAM DI PELABUHAN ASDP MERAK, PRAJURIT LANAL BANTEN BERHASIL TEMUKAN KORBAN

“Saya minta juga Bupati Samosir wajib hadir dalam perkara ini”, tidak ada toleransi dan kata damai atas perkara ini,
demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Jakarta Rabu 05/04.

Baca juga:Giat Tarling Kapolsek Cileunyi Bersama Jajaran dan Muspika Kecamatan

Lebih jauh Arist Merdeka mengatakan dalam keterangan persnya, “kalau dihimpun kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi diwilayah ini, Kabupaten Samosir telah masuk ke zona merah kejahatan terhadap anak, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak meminta Bupati dan jajarannya, sudah saatnya hadir dalam setiap perkara pelanggaran hak anak”.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Laksanakan Tarling Di Masjid Wilayah Ujung Berung Saat Bulan Suci Ramadhan

Untuk mengawal proses hukum ini atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Hak Sosial Anak dan segera bertemu dengan korban dan keluarganya serta menemui Kapolres Samosir dan Kapoldasu untuk melakukan kordinasi atas perkara ini, jelas Arist.

Halaman: 1 2

Comment