KABID HUMAS POLDA JABAR : MASYARAKAT DILARANG GELAR SAHUR ON THE ROAD SELAMA BULAN RAMADHAN

 

Wartadesatv ||Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau dan menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan nanti, Rabu (21/03/2023).

Baca juga:Beragam Produk Dan Makanan Ditawarkan Di Stand UMKM Pada Kegiatan Pekan Tilawatil Qur’an Di Halaman RRI Banjarmasin

Dengan alasan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

Pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat Sahur on The Road sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road.

Baca juga:Pembangunan Ekonomi Berfokus Dari Desa Ke Kota Menjadi Pilar Penopang Ekonomi Indonesia

“Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah. Bila didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka Polisi bakal melakukan pembubaran.”

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan menghimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya, dimana akan menjadi sarana bagi anak – anak muda untuk berkumpul – kumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk – mabukan .

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Terjang lumpur Bhabinkamtibmas Perbaiki Jalan Bersama Warga

Komentar