Wartadesatv ||Subang-Pembangunan revitalisasi Pasar Ciasem berakhir kisruh, karena warga mengklaim bahwa revitalisasi Pasar tersebut tidak sesuai dengan spek, menggunakan sebagian badan jalan Desa selebar 1,5m untuk pengembangan area Pasar.
Baca juga:Bhabinkamtibmas Desa Margajaya Polsek Tanjungsari Monitoring Penyaluran BLT-DD
Selain itu warga juga menilai bahwa pembangunan Pasar Ciasem tersebut tidak memperhatikan aspek aspek lingkungan sekitar Pasar.
Dan warga menilai penyusutan badan jalan tersebut mengganggu mobilitas warga.
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, akhirnya Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni bersama Kepala BPN memanggil para pihak antara warga, Kepala dinas DKUPP, pengelola pasar dan pihak pengembang untuk di mediasi dalam mencari solusi di Mapolres Subang Polda Jabar, Kamis 16 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.S mengatakan bahwa bahwa mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah, dimana tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan masalah antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial.
Dalam giat mediasi tersebut Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni juga hadir kan instansi terkait yakni, Kepala BPN Kabupaten Subang dan Kepala DKUPP Kabupaten Subang, pengelola pasar dan pihak terkait lainnya.







Comment