Beranda / POLRI / Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Wartadesatv|| Purwakarta-Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Polda Jabar berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Jaran Lodaya 2023 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua pelaku tersebut yakni berinisial F alias Ajay, warga Desa/Kecamatan Psawahan, Kabupaten Purwakarta dan FS alias Gilang, warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : TNI Polri Bersinergi Gotong Royong Perbaiki Rumah Warga

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua orang penadah kendaraan yakni berinisial HM alias Uuy warga Desa Lingasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi, Pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di daerah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan pelaku berhasil di amankan,” Ucapnya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta Polda Jabar, Pada Rabu, 8 Maret 2023.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Selama Operasi Jaran Lodaya 2023, Polisi Ungkap 24 Kasus Curas, Curat Dan Curanmor

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.

“Karena satu pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucapnya.

Edwar menambahkan dari keterangan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Halaman: 1 2

Comment