Ketahanan Pangan Desa Pasir Nanjung Patut di Curigai !!

Ketahanan hewani yang seharusnya terealisasi dan sudah berjalan malah baru mulai

TWartadesatv||Sumedang  – Ketahanan pangan hewani Pemerintah Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diduga mengalihkan anggarannya untuk kegiatan lain, ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) 2022.

Pengalihan anggaran itu di luar kegiatan yang tertuang pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2022.

Baca juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Peduli Stunting Salurkan Bantuan Kepada Anak Dan Lansia Di Wilayah Kota Cimahi Dan Bandung Barat

Berdasarkan informasi yang dihimpun Buserindonews,com dan Aspirasi jabar serta Wartadesatv.web.id Anggaran kegiatan ketahanan pangan berupa penggemukan ternak Sapi, sebesar 250 juta. Namun, di duga anggaran itu justru dialihkan untuk keperluan kegiatan desa yang lain.Kamis(23/2/2023).

Baca juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Kasi Ekobang Kecamatan Cimanggung Oleh mengatakan,  pihaknya belum bisa memastikan anggaran ketahanan pangan di desa tersebut, digunakan untuk kegiatan di luar dari APBDes 2022. Namun, ia tidak menyangkal bila anggaran tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa pasirnanjung sepenuhnya.

Baca juga :Kapolda Jabar Ajak Personel Polres Cirebon Kota Menjadi Polisi penolong

“Kami memang sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) anggaran DD di Desa pasirnanjung. Saat kami cek memang anggaran ketahanan pangan itu sudah dilaksanakan,” baru pembuatan kandang sapinya kata dia saat ditemui kantor kecamatan Senin, 6 pebuari  2022.

Oleh mengatakan saat monev beberapa hari yang lalu pihaknya  bertemu langsung dengan kepala desa. Serta perangkat  desa, sehingga  bisa menjelaskan secara merinci.

“Karena belum dilaksanakan, realiasi anggaran DD Desa pasirnanjung saat ini baru terealisasi sebesar 70 persen berdasarkan data di Siskeudes mereka. Yang jelas, kegiatan ketahanan pangan ini dalam proses,” kata dia.

Baca juga : Wakapolda Jabar Buka Peringatan Hari Santri Nasional di Sumedang

Belum dilaksanakan kegiatan ketahanan pangan itu, kata Oleh  secara otomatis tidak bisa mengusulkan pencairan anggaran DD tahap ketiga.”Syarat untuk pencairan tahap ketiga itu minimal desa harus merealisasikan anggaran DD sebelumnya sebanyak 90 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir nanjung Susi Herawati membenarkan bila anggaran ketahanan pangan Lambat cairnya Namun, ia mengaku anggaran tersebut akan direalisasikan untuk hewani jenis Sapi saat ini sudah tahap pembuatan kandang dulu.

Di benarkan ketua BPD Pasirnanjung, setiap kegiatan dari DD harus ada dalam APBDes dan APBDes perubahan
Yang merupakan hasil musyawarah ( musdes) jika tidak ada di dalam apbdes
Maka hal tersebut menyalahi yang telah di sepakati musdes, dan saya juga sudah memberikan tahukan agara secepatnya di laksanakan.

Saat kami mengecek bersama rekan media lain kelokasi kandang, hanya terlihat 3 ekor sapi, seharusnya ada 8 ekor sesuai yang dikatakan  Agus selaku bendahara desa saat bertemu di kantor desa.

Saat menanyakan kepada kades melalui pesan watshap,” kita melihat dulu sicon dengan alasan percobaan dulu, maka sapi disimpan dulu 3 ekor, sambil menunggu pemasangan listrik, kata kepala desa.

Jelas disini ada hal yang patut dicurigai, yang seharusnya sudah berjalan dan terealisasi sepenuhnya malah memberi alasan percobaan dulu, ada apa sebenarnya dengan ketahanan pangan desa Pasir nanjung..??

Hingga saat ini kepala desa susah ditemui, bahkan sekalipun dia yang menjajikan untuk bertemu, bahkan pesan Watshap kami tidak pernah dibalas,

Hasil pengakuan salah satu warga yang dipercaya mengurus sapi tersebut, untuk sapi yang 8 ekor semua milik perangkat desa, tapi baru ada 3 ekor sisanya belum datang, kalau buat yang 13 rw belum ada, kandangnya pun masih ditata lahannya belum beres, kata warga.

Pihak Inspektorat kabupaten Sumedang dan Dinas terkait harus mengecek kelapangan terkait adanya dugaan kejanggalan realisasi ketahanan pangan hewani desa pasir nanjung, apa sudah sesuai aturan atau dengan sengaja mengindahkan peraturan yang telah ditentukan.

Bahkan hasil pantauan kami diduga ada campur tangan pihak ke-3, salah satu oknum media yang sengaja  mendampingi kepala desa ketika kami hendak konfirmasi, ada dugaan untuk melindungi kepala desa agar  tidak terendus kesalahannya oleh pihak luar, agar dianggap kegiatan tersebut benar dan tepat sasaran.Sampai berita ini di tayangkan kami tidak pernah bertatap muka hanya janji yang didapatkan dari kepala desa.

(red…)

Komentar