Beranda / Desa / Saksi Pelapor Kades Berpeluang Jadi Tersangka di Sidang RENA

Saksi Pelapor Kades Berpeluang Jadi Tersangka di Sidang RENA

 

WartadesaTv  || Purwakarta – Serangan balik Ketum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, SH membuat tiga saksi pelapor ketar-ketir saat menjawab pertanyaan kuasa hukum RENA.

Seperti dikutip beritapemberantaskorupsi.com, tiga saksi pelapor, Kades Pasanggrahan Adam, Sekdes Ijudin, dan kades Cihanjawar, Dedi Supriadi mendapatkan tembakan “bom” dari pertanyaan kuasa hukum RENA dan majelis hakim, terkait alasan memberikan sejumlah uang kepada empat terdakwa.

Baca juga : Saksi Pelapor Kades Berpeluang Jadi Tersangka di Sidang RENA

Sidang pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan di ruangan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Selasa (28/2/2023).

Kades Dedi nangis dimarahi hakim, pada sidang tersebut, Kades Cihanjawar, Dedi Supriadi sempat dimarahi hakim ketua hakim, karena sering memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga : Fire Safety Awards Dalam Rangka HUT Damkar Kabupaten Purwakarta Ke 104 Tahun

Menurut hakim, bagaimana menyelesaikan permasalahan di desa jika menjawab pertanyaan dalam sidang “melantur”.

Halaman: 1 2

Comment