PURWAKARTA,WartaDesaTv.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO I ), menggelar Konfrensi Pers bertempat di Kawasan Situ Buleud Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Pada hari ini Minggu ( 11/12/2022 ) tepat pada pukul 14.00 wib Ketua Umum DPP IWO Indonesia Icang Rahardian SH didampingi jajaran pengurusnya tiba di Kabupaten Purwakarta.
Dalam jumpa Pers nya Ketua Umum menyampaikan bahwa kami terketuk hati untuk menyelesaikan 4 sahabat kita yang di tahan Polres Purwakarta, berharap ada titik terang.
Diduga terjadi kriminalisasi terhadap kasus yang menimpa empat sahabat kami, motifnya, mereka bukan ditangkap tangan melainkan dilaporkan, coba lihat pelaporan, penangkapan, dan penahanan dilakukan dalam waktu dan hari yang sama, yakni 10 Oktober 2022,” ujarnya.
Maka DPP IWO Indonesia melalui Konfrensi Pers ini membuat pernyataan sikap sebagai berikut :
1. IWO Indonesia akan melakukan pembelaan terhadap sahabat jurnalis yang ditahan di Polres Purwakarta diluar dan didalam pengadilan.
2. IWO Indonesia menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan yang dialami pada 4 jurnalis Purwakarta oleh penyidik yang diduga tidak melakukan prosedur manajemen penyidikan secara benar.
3. Unsur pasal yang disangkakan pada 4 orang jurnalis di Purwakarta IWO Indonesia menganggap terlalu mengada-ngada dan terlihat sangat dipaksakan.
4. IWO Indonesia menduga adanya kriminalisasi yang dialami 4 jurnalis di Purwakarta oleh oknum yang merusak sinergitas antara jurnalis dan penegak hukum.
5. IWO Indonesia meminta kepada penyidik Polres Purwakarta, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Purwakarta, Hakim yang menangani perkara 4 jurnalis pada pengadilan negeri Purwakarta untuk meninjau kembali berkas perkara dan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
Sebagai bentuk keseriusan DPP IWO Indonesia menangani kasus ini dengan membuka laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan kriminilasi dalam penanganan kasus ini.
Masih kata Bung Icang, selanjutnya Advokat kami juga ditolak, persiapan sudah matang maka kami akan melaporkan dugaan kriminalisasi oleh oknum penyidik Polres Purwakarta ke Polisi Daerah ( Polda ) Jawa Barat nanti pada tanggal 16 / 12 / 2022, dan dilanjutkan pada tanggal 21 / 12 / 2022 Aksi Damai didepan Makopolres Purwakarta. Pungkasnya
( Danas )
Komentar