Beranda / Daerah / Dari 7 Calon Sekda Kabupaten Probolinggo 5 Diantaranya Pernah Diperiksa KPK

Dari 7 Calon Sekda Kabupaten Probolinggo 5 Diantaranya Pernah Diperiksa KPK

WartadesaTV  ||PROBOLINGGO,– 7 Orang pejabat telah lolos dalam seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Kabupaten Probolinggo. Dari 7 orang tersebut 5 orang pejabat pernah diperiksa KPK terkait kasus OTT jual beli jabatan dan kasus gratifikasi oleh Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Sedangkan 2 orang lainnya, tidak pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus tersebut. Sementara itu, pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, meminta kepada Wakil Bupati atau Pemkab Probolinggo, untuk benar-benar selektif memilih calon Sekda, disamping bersih dari keterkaitan kasus gratifikasi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, juga harus memiliki pengalam di bidang hukum dan pemerintahan sesuai rekam jejak jabatan. 

Pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, meminta sosok pengganti Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono yang berakhir Desember 2022, serius akan mengawal agenda besar tersebut.

Samsuddin berharap Sekda yang dipilih nantinya benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi dan sama sekali tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun gratifikasi yang menyeret P. Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

“Supaya Pemkab Probolinggo bisa mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu, disamping itu Sekda terpilih juga harus berpengalaman dibidang hukum dan pemerintahan, kami akan bersurat  kepada Mendagri dan Ka. KASN, sesuai PP No 49 Tahun 2008 Pasal 132A ayat (2) Tentang Pemberhentian Kada-Wakada, menyebutkan bahwa Kewenangan Wakil Bupati Probolinggo tidak mutlak artinya masih dibatasi oleh Ijin dari Mendagri” kata Samsuddin yang juga Bupati LSM Lira, Kamis (6/10/2022).

Menurut Samsudin, sejak peristiwa OTT terhadap Tantri dan Hasan, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada Pemkab Probolinggo. Oleh karena itu dia berharap Sekda pengganti yang terpilih nantinya tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, demi kebaikan Pemkab Probolinggo sendiri.

Samsuddin mendorong Wakil Bupati untuk memilih calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi.

Dari 7 orang yang lolos seleksi itu masing-masing pejabat yang mengikuti seleksi sekda Pemkab Probolinggo itu memiliki harta kekayaan rata-rata di atas 1 Miliar.

Dari data e-LHKPN atau elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, berikut rincian angka kekayaan yang dimiliki 7 pejabat tersebut;

Halaman: 1 2

Comment