DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta Menindaklanjuti pemberitaan dugaan Pengrusakan Aset Desa Ke Kejari Purwakarta

PURWAKARTA, Warta Desa Tv.com – Dengan adanya’ pemberitaan yang di turun berbagai media online, pada hari Kamis 13 Oktober 2022 pukul 11.00 Wib ketua. Repdem didampingi Sektetaris dan Bendahara Purwakarta melaporkan kepada pihak Kajari Purwakarta atas soal dugaan perusakan aset Desa.
Yang mana Ketua Repdem Asep Yadi Rudiana SH, menyatakan sikap sangat disayangkan  dengan adanya dugaan pengrusakan aset desa yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintahan di beberapa desa Kabupaten Purwakarta.
Dengan demikian yg berarti  apa yang sudah dilakukan oleh oknum aparatur desa di wilayah kabupaten Purwakarta memperlihatkan  adanya indikasi yang kurang  harmonis antara Bupati Purwakarta dengan para aparatur desa yang ada
Masih menurutnya, seharusnya aparatur desa tersebut dapat menjaga serta menjadi contoh terbaik terhadap masyarakat  Adapun persoalan yang ada tetap kita mesti bersinergi, jangan ada like and dislike ( antara suka dan tidak suka),” jelasnya. 
Selain dari hal tersebut diatas para aparatur desa yang terlibat dengan kejadian tersebu kami selaku sayap partai Khusus nya Repdem Purwakarta akan menindak lanjutkan dengan proses hukum sebagai bentuk serta contoh kedepannya menjadi lebih baik adapun terhadap asset negara berupa kendaraan  ambulance dengan fungsi membantu masyarakat yang mana diperoleh  hasil dari DBHP sebagai mana yang tertuang dalam 4ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Purwakarta no 211 tahun 2018 dana bagi hasil pajak dan retribusi demikian serta kami ucapkan salam sehat Merdeka.
(Danas)

Komentar