Oknum Pejabat Pemda Karawang Siksa Wartawan Online Hingga Suruh Minum Air Seni

KARAWANG,WartaDesa–Dunia Insan Pers Karawang digegerkan atas tindakan Oknum Pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dengan sengaja menculik, membawa, menyiksa,memukul Wartawan Online hingga babak belur dan dipaksa untuk meminum air Seni oleh oknum pejabat tersebu,Sabtu 17/09/22.
Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti serta Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum. 

Menurut Gusti,Oknum pejabat itu berinisial A dan menjabat sebagai salah satu Kadis di Pemda Karawang yang telah menyiksa dan menyekap mereka berdua. 
“Kepada teman awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya sebagai berikut:
” saya di bawa oleh orang suruhannya oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut”, tutur Gusti
“Untuk menghubungi teman atau keluarga itu tidak bisa,karena handphone di sita dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana”, Lanjut Gusti
“Kemudian kita mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian kita di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut”, Tanbahnya
“Selain itu,Oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki kita tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala kita”, lanjutnya lagi
Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.
Korban juga di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulan karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.”
Kepala Biro Purwasuka dari Pers Polri mengatakan”, Tindakan arogansi yang dilakukan oknum pejabat beinisial A (Ajing red) tersebut tak ubahnya seperti gerombolan PKI yang dengan secara persis dengan sadis menculik, membawa, menyiksa serta memukul Dua orang jurnalis sampai babak belur dengan ancaman akan dihabisi. 
“Saya mengutuk keras,dan meminta kepada pihak terkait Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Bupati Karawang Celicca Nurrachadiana agar segera mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas dan memberikan sanksi etik kepegawaian kepada Oknum pejabat penjahat  sebut saja Ajing sampai di pecat dari Jabatannya”, Tegas Margono S. 
Hingga berita ini diturunkan  para awak media masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak Polres Karawang dan Bupati Karawang,apabila kasus Pidana ini tidak dusut sesegera mungkin maka seluruh awak media Di Jawa Barat akan mendatangi Mapolres, Karawang untuk melakukan aksi kemanusiaan untuk membela rekan media yang telah dianiaya.(red)

Komentar