Bupati Purwakarta Gelar Gempungan di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan

Warta Desa Tv  || Purwakarta -Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggulirkan program Gempungan.  Program tersebut, merupakan bentuk kasih sayang Pemerintah Pemkab Purwakarta terhadap masyarakatnya.
Sesuai RPJMD tahun 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa, terdapat salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahtraan masyarakat.
Visi dan misi itu, salah satunya diwujudkan dalam pelayanan yang dikemas pada program Gempungan. 
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Gempungan di Buruan Urang Lembur di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan, Rabu 27 Juli 2022.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ujar Bupati Purwakarta”
Ia mengatakan Program ini, menyikapi pelayanan terhadap masyarakat sangat terbatas dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengadakan jemput bola pelayanan terpadu dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah pada warganya.
Gempungan di buruan urang lembur merupakan bukti kolaborasi semua stakeholer dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis dengan berbagai macam pelayanan, diantaranya pelayanan pemeriksaan kesehatan dan  pemeriksaan ibu hamil.
Kemudian, ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan terhadap dunia UMKM.
Selanjutnya, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah. Adapun, yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja.
Pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan dan pelayanan BPJS kesehatan.
Lanjut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang suka disebut Ambu, semua pelayanan dalam gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis l. Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-undang dengan tujuan untuk  keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.
Dalam setiap Gempungan, hadir Asda, Staf Akhli, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Purwakarta, para Kepala Desa, serta aparat dan tokoh masyarakat. “Pungkasnya”
Reporter  : Bah Endang.

Komentar